HUT Mahkamah Konstitusi RI 13 Agustus 2025 - SDN 16 Salama

 


Tanggal 13 Agustus menandai hari lahir mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hari lahir ini merujuk pada pengesahan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Undang Undang ini disahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 13 Agustus 2003. Tahun ini, MKRI pun genap berusia 22 tahun.

Mengutip naskah UU tersebut, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; memutus pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potret Cerita 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 2025 - SDN 16 Salama

Membuat Replika Rangka Manusia Kelas 6 - SDN 16 Salama

Rapat Jadwal Observasi Praktik Kinerja Guru 2025 - SDN 16 Salama