Hari Komisi Perlindungan Anak Indonesia 23 Juli 2025 - SDN 16 Salama

 


Tanggal 23 Juli juga menandai lahirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2002. KPAI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan berfungsi sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan perlindungan hak anak di Indonesia. Kehadiran KPAI memperkuat momentum Hari Anak Nasional yang jatuh di tanggal yang sama, menjadikannya simbol penting dalam perjuangan hak-hak anak.

KPAI aktif dalam memantau, memberi masukan kebijakan, serta mengadvokasi berbagai isu seperti kekerasan terhadap anak, eksploitasi, hingga hak pendidikan dan kesehatan. Dengan perannya, KPAI menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan menghormati hak-haknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potret Cerita 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 2025 - SDN 16 Salama

Membuat Replika Rangka Manusia Kelas 6 - SDN 16 Salama

Rapat Jadwal Observasi Praktik Kinerja Guru 2025 - SDN 16 Salama