Hari Anak Nasional 23 Juli 2025 - SDN 16 Salama
Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional dan diperingati setiap tahunnya sejak tahun 1984. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 dan merujuk pada Undang-Undang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979.
Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen negara dalam memenuhi hak-hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, hingga berpartisipasi dalam kehidupan sosial secara layak sesuai martabat kemanusiaan.
Peringatan ini juga kerap dijadikan sarana kampanye untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak, mendorong lingkungan ramah anak, serta membangun generasi yang sehat, cerdas, dan bahagia.
Komentar
Posting Komentar