Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian 18 Juni 2025 - SDN 16 Salama
Tanggal 18 Juni diperingati Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir dari laman resmi PBB, ujaran kebencian mencakup segala bentuk ungkapan, baik lisan maupun tulisan, yang menyerang atau mendiskriminasi individu maupun kelompok berdasarkan identitas mereka. Ini bisa berupa serangan terhadap agama, ras, suku, warna kulit, kebangsaan, jenis kelamin, keturunan, atau faktor identitas lainnya.
Meski ujaran kebencian ini bukanlah fenomena baru, kemajuan teknologi komunikasi telah memperluas jangkauannya secara drastis. Media sosial dan platform digital kerap menjadi wadah penyebaran narasi.
Jika tidak ditangani dengan serius, ujaran kebencian dapat memicu konflik, hingga pelanggaran HAM. Oleh karena itu, Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian diperingati sebagai bentuk komitmen global dalam menghadapi tantangan ini.
Dalam rangka memperingati hari tersebut, PBB mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, organisasi internasional, masyarakat sipil, hingga individu untuk menggelar berbagai kegiatan dan inisiatif. Tujuannya adalah mendorong cara-cara yang efektif untuk mengenali, mengatasi, dan mencegah ujaran kebencian di tengah masyarakat.
Komentar
Posting Komentar