Hari Anti Bullying 4 Mei 2025 - SDN 16 Salama
Bully atau disebut juga dengan perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti korbannya. Umumnya, perundungan banyak terjadi di kalangan anak-anak karena termasuk dalam kelompok rentan.
Melansir National Today, bentuk perundungan bisa berupa pelecehan fisik, verbal, pengucilan sosial, hingga penyebaran rumor yang ditujukan kepada korban. Tindakan ini berdampak sangat buruk bagi korban karena bahkan bisa merenggut nyawa seseorang.
Perilaku merundung ini biasanya dilakukan oleh seseorang untuk menunjukkan dominasi. Para pelaku biasanya akan meremehkan korban berdasarkan penampilan, ras, jenis kelamin, seksualitas, bahkan agama.
Beberapa pelaku bahkan melakukan perundungan hanya karena ingin tanpa alasan apa pun. Mereka merundung orang lain yang dianggap lebih lemah umumnya di sekolah dan internet. Dari tahun ke tahun masalah perundungan ini tidak juga terselesaikan dan masih marak terjadi.
PBB pun menetapkan Hari Anti-Bullying jatuh pada 4 Mei di tahun yang sama. Tujuannya untuk mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membela siapa pun yang menjadi korban bully tanpa memandang ras, jenis kelamin, maupun usia.
Komentar
Posting Komentar