Memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 13 Januari 2025
Tanggal 13 Januari diperingati sebagai Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil di Tanah Air. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat sipil lainnya.
Dikutip dari laman Hijau Gerakan Peduli Lingkungan, penetapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil berawal dari pengesahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.
Tujuan Permen tersebut adalah untuk memastikan bahwa para pengusaha perikanan menghormati HAM dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan. Mulai dari awak kapal perikanan hingga masyarakat sekitar. Yakni dengan mencegah pelanggaran HAM dan mengatasi dampak dari pelanggaran yang sudah terjadi.
Sebagai wujud dukungan terhadap Permen tersebut, maka diperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil pada 13 Januari. Melalui peringatan ini, juga diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi sumber daya laut yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Komentar
Posting Komentar