Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024 - SDN 16 Salama
Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hari Anti Korupsi Internasional (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hari peringatan ini ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.
Mengutip laman resmi PBB, hari peringatan ini dilatarbelakangi kesadaran bahwa korupsi menyerang fondasi lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilihan umum, memutarbalikkan aturan hukum, dan menciptakan rawa birokrasi, yang satu-satunya alasan keberadaannya adalah untuk meminta suap. Pembangunan ekonomi terhambat, karena investasi asing langsung tidak dianjurkan dan usaha kecil di dalam negeri sering kali merasa tidak mungkin untuk mengatasi "biaya awal" yang diperlukan, karena korupsi.
Atas latar belakang masalah tersebut, pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 'Melawan Korupsi'. Selanjutnya meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).
Sejak saat itu, 190 pihak telah berkomitmen pada Konvensi antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan yang hampir universal tentang pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Di saat itu juga Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Atas latar belakang masalah tersebut, pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 'Melawan Korupsi'. Selanjutnya meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).
Sejak saat itu, 190 pihak telah berkomitmen pada Konvensi antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan yang hampir universal tentang pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Di saat itu juga Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Komentar
Posting Komentar