Hari Korps Cacat Veteran Indonesia 19 Mei 2024 - SDN 16 Salama
Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati setiap tanggal 19 Mei di Indonesia. Dikutip dari laman Pengadilan Agama Tulungagung, peringatan tersebut bertujuan sebagai wadah penghargaan pemerintah kepada para cacat veteran.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016, veteran adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara, veteran penyandang cacat adalah anggota veteran RI yang menderita cacat jasmani dan/atau rohani yang terjadi dalam peristiwa keveteranan. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya tersebut, maka para veteran cacat ini akan diberikan tunjangan sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 1994 sebagai tanda terima kasih pemerintah kepada mereka.
Komentar
Posting Komentar