Hari Persandian Nasional 4 April 2024 - SDN 16 Salama
Tanggal 4 April 2024 ditetapkan sebagai Hari Lahir Persandian Republik Indonesia.
Peristiwa itu juga dianggap sebagai tonggak lahirnya Badan Siber dan Sandi Negara sebagai institusi keamanan informasi Indonesia saat ini.
Awal mula adanya persandian negara ketika Menteri Pertahanan kala itu, Amir Syarifoeddin, memandang perlu adanya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Pada 4 April 1946 Roebiono Kertopati diperintahkan untuk membentuk Dinas Kode yang kemudian seiring dengan berkembangnya cakupan tanggung jawab pengamanan komunikasi melembaga menjadi Djawatan Sandi dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 bertanggal 2 September 1949.
Lalu nama Djawatan Sandi berubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) berdasarkan Keppres Nomor 7/1972 tanggal 22 Februari 1972. Seiring perkembangan waktu dan zaman maka perubahan nama dan struktur terus dilakukan hingga kemudian menjadi Badan Siber dan Sandi Negara seperti sekarang.
Komentar
Posting Komentar