Hari Otonomi Daerah 25 April 2024 - SDN 16 Salama
Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Sejarah otonomi daerah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Syaukani dkk, dalam bukunya "Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan" (2002) awal mula otonomi daerah muncul saat Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Peraturan tentang administrasi Negara Hindia Belanda yang dikenal Reglement op het Beleid der Regering van Nederlandsch Indie.
Kemudian pada 1903, Belanda memberikan kewenangan kepada daerah dengan mengeluarkan Decentralisatiewet. Pada 1922, Pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan baru mengenai administrasi. Dari sana mulai muncul sebutan provincie (provinsi), regentschap (kabupaten), stadsgemeente (kota) dan groepmeneenschap (kelompok masyarakat).
Komentar
Posting Komentar