Hari Keterbukaan Informasi Nasional 30 April 2024 - SDN 16 Salama

 


Setiap tanggal 30 April diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional. Adanya perayaan hari ini dilatarbelakangi hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 April 2008. 

Dipilihnya tanggal 30 April karena bertepatan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010. Pada dasarnya KIP menganut sistem keterbukaan informasi untuk semua kalangan. 

Masyarakat Indonesia diharapkan bisa punya hak untuk mengakses informasi publik. Hari Keterbukaan Informasi Nasional bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini sekaligus menjadi evaluasi program kerja yang telah dilakukan. 

Selain itu mengutip dari situs resmi Komisi informasi DKI Jakarta, tujuan UU KIP yakni agar bisa terus mendorong dan membangun Good Governance yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Replika Rangka Manusia Kelas 6 - SDN 16 Salama

Uji Coba OSN-Provinsi Bidang IPA Jenjang SD Tahun 2024 - SDN 16 Salama

Belajar Indahnya Saling Menghargai dalam Keragaman PAI Kelas 4 SDN 16 Salama Kota Bima