Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 26 April 2024 - SDN 16 Salama

 


Di Indonesia, tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB). Peringatan tahunan ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan sikap waspada dan siap siaga akan potensi bencana di sekitar.

Dikutip dari laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja, pemilihan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional berkaitan dengan 10 tahun ditetapkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.

Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Undang-undang ini sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Undang-undang ini menjadi titik awal perubahan cara pandang dalam menyikapi bencana yang semula responsif menjadi preventif.

Dengan peringatan HKB ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong masyarakat untuk memiliki kemampuan mengatasi potensi bencana yang sering terjadi di sekitarnya dengan memahami tindakan yang perlu dilakukan saat terjadi gempa bumi, kebakaran gedung, tsunami, banjir, tanah longsor, atau letusan gunung berapi di area tempat tinggal mereka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Raport Siswa Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023

Puisi Mbojo "Rakapu Kananu" Karya N. Marewo

Bimtek IKM "Refleksi Pembelajaran Melalui PMM (Membuat Aksi Nyata)"