Hari Bawa Bekal Nasional 12 April 2024 - SDN 16 Salama
Hari Bawa Bekal Nasional juga diperingati pada tanggal 12 April setiap tahunnya. Peringatan ini dirayakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Melansir laman Kementerian Kesehatan RI, peringatan Hari Bawa Bekal Nasional merupakan bentuk kepedulian terhadap pemenuhan gizi dan kualitas makanan yang baik. Kebiasaan membawa bekal dari rumah juga dapat meminimalisir meningkatnya Penyakit Tidak Menular (PTM).
Hari Bawa Bekal Nasional ini mulai dirayakan pada 12 April 2013. Penggagasnya yaitu salah satu perusahaan peralatan rumah tangga multinasional yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hari Bawa Bekal Nasional diinisiasi karena melihat data BPOM tahun 2006-2010 yang menunjukkan 48% jajanan anak sekolah mengandung bahan kimia berbahaya. Hasil pengujian 10.429 sampel pangan jajanan anak sekolah (PJAS) di seluruh Indonesia oleh BPOM pada 2014 menunjukkan masih ada 23,82% sampel yang tidak memenuhi syarat.
Dengan begitu, ditetapkanlah gerakan membawa bekal nasional yang dilaksanakan setiap 12 April. Gerakan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan Pasal 3 ayat 2.
Peraturan itu berisi bahwa pembinaan di antaranya kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi salah satunya dilakukan dengan melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah. Adapun makanan bekal bergizi yang dibawa bisa disusun dengan mengacu kepada pedoman gizi seimbang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014.
Melansir laman Kementerian Kesehatan RI, peringatan Hari Bawa Bekal Nasional merupakan bentuk kepedulian terhadap pemenuhan gizi dan kualitas makanan yang baik. Kebiasaan membawa bekal dari rumah juga dapat meminimalisir meningkatnya Penyakit Tidak Menular (PTM).
Hari Bawa Bekal Nasional ini mulai dirayakan pada 12 April 2013. Penggagasnya yaitu salah satu perusahaan peralatan rumah tangga multinasional yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hari Bawa Bekal Nasional diinisiasi karena melihat data BPOM tahun 2006-2010 yang menunjukkan 48% jajanan anak sekolah mengandung bahan kimia berbahaya. Hasil pengujian 10.429 sampel pangan jajanan anak sekolah (PJAS) di seluruh Indonesia oleh BPOM pada 2014 menunjukkan masih ada 23,82% sampel yang tidak memenuhi syarat.
Dengan begitu, ditetapkanlah gerakan membawa bekal nasional yang dilaksanakan setiap 12 April. Gerakan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan Pasal 3 ayat 2.
Peraturan itu berisi bahwa pembinaan di antaranya kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi salah satunya dilakukan dengan melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah. Adapun makanan bekal bergizi yang dibawa bisa disusun dengan mengacu kepada pedoman gizi seimbang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014.
Komentar
Posting Komentar