Hari Konvensi CITES (Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar) 6 Maret 2024 - SDN 16 Salama

 


Pada tanggal 6 Maret setiap tahun diperingati sebagai Hari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

CITES adalah perjanjian internasional antarnegara yang bertujuan melindungi flora dan fauna dari dampak perdagangan internasional. Upaya perlindungan ini dimaksudkan untuk mempertahankan kelestarian spesies-spesies yang menghadapi risiko kepunahan.

Tingkat perlindungan tersebut disebut dengan Appendix I-III, dimana Appendix I merupakan tingkat perlindungan tertinggi. Total terdapat 1.548 spesies hewan dan 907 spesies tumbuhan yang dilindungi oleh CITES.

Melansir laman resminya, CITES dirancang berdasarkan resolusi yang diterima pada tahun 1963 di pertemuan anggota IUCN (The World Conservation Union). Konvensi ini akhirnya disetujui dalam pertemuan yang melibatkan perwakilan dari 80 negara di Washington, D.C., Amerika Serikat pada 3 Maret 1973.

Indonesia bergabung dalam CITES pada 28 Desember 1978 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1978. Dengan begitu, Indonesia secara resmi menjadi salah satu negara anggota CITES. Hal ini juga menunjukkan dukungan pemerintah terhadap implementasi CITES

Setiap tahun, perdagangan internasional satwa liar diperkirakan mencapai nilai miliaran dolar dan melibatkan ratusan juta spesimen tumbuhan dan hewan. Jenis perdagangannya bervariasi, mulai dari hewan dan tumbuhan hidup hingga berbagai produk yang berasal dari satwa liar, termasuk produk makanan, barang-barang kulit eksotis, alat musik dari kayu, barang antik wisata, dan obat-obatan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Replika Rangka Manusia Kelas 6 - SDN 16 Salama

Uji Coba OSN-Provinsi Bidang IPA Jenjang SD Tahun 2024 - SDN 16 Salama

Belajar Indahnya Saling Menghargai dalam Keragaman PAI Kelas 4 SDN 16 Salama Kota Bima