Hari Kehakiman Perempuan Internasional 10 Maret 2024 - SDN 16 Salama
Tanggal 10 Maret diperingati sebagai Hari Kehakiman Perempuan Internasional. Peringatan ini dirayakan sebagai langkah untuk memperbaiki kesetaraan perempuan dalam lembaga peradilan.
Melansir laman resmi PBB, peringatan ini mulanya lahir karena peran perempuan dalam posisi pengambilan keputusan terbilang kurang. Di lembaga peradilan jumlah perempuan cukup kecil terutama untuk posisi pemimpin senior.
Secara historis, perempuan dalam lembaga peradilan bahkan dikecualikan. Sehingga perempuan mendapatkan ketidaksetaraan yang sama dengan laki-laki untuk berpartisipasi mengambil keputusan.
Oleh karena itu, diperlukannya tindakan yang dapat memajukan perempuan dalam sistem dan lembaga-lembaga peradilan bahkan di jabatan tingkatan tertinggi sekalipun. Masuknya perempuan dalam lembaga peradilan dapat menunjukkan bahwa lembaga ini mewakili seluruh lapisan masyarakat.
Perempuan dalam sistem peradilan pidana dapat bertindak sebagai agen perubahan dan berkontribusi lebih. Hakim perempuan dapat membawa perspektif dan pengalaman yang berbeda sehingga memperkuat sistem peradilan.
Melihat permasalahan kesetaraan gender di lembaga peradilan tersebut, maka Majelis Umum PBB mengusung Hari Kehakiman Perempuan Internasional. Resolusi Majelis Umum PBB ini dirancang oleh Negara Qatar sebagai langkah untuk perubahan yang positif.
Komentar
Posting Komentar