Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) 20 Februari 2024 - SDN 16 Salama
Tanggal 20 februari diperingati sebagai Hari Pekerja Indonesia.
Hari Pekerja Indonesia ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 1991 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 20 Februari 1991. Meski begitu, berbeda dengan hari buruh, Hari Pekerja Indonesia bukan merupakan hari libur.
Merujuk pada situs resmi Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Banten, Hari Pekerja Indonesia atau Hari Pekerja Nasional diinisiasi oleh Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Kala itu banyak serikat pekerja yang ingin menyatukan semangat dalam satu wadah. Mereka lalu mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 yang diketui oleh Agus Sudono. FBSI kemudian berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada kongres tanggal 23-30 November 1985.
Dalam kesempatan itu muncul ide agar memiliki hari peringatan untuk para pekerja Indonesia. Tujuannya untuk memberikan semangat dan memotivasi perjuangan para pekerja dalam rangka pembangunan Nasional.
Komentar
Posting Komentar