Pembelajaran Kelas 4 "Hak Anak Dirumah" - SDN 16 Salama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Hak diartikan pula sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Dalam memberikan gambaran terkait hak, ibu Nurhayati menjelaskan siswa mempunyai hak sebagai siswa di sekolah dan hak sebagai anak di rumah. Kali ini siswa belajar mengenai hak anak di rumah. Sebagai pengenalan siswa menyebutkan hak anak di rumah, yang kemudian guru merangkumnya di papan tulis. Hak-hak yang disebutkan, dijelaskan secara sederhana (maksud dari hak-hak yang disebutkan). Beberapa contoh hak anak dirumah diantaranya :
1. Hak mendapatkan makanan dan minuman. Ini adalah hak dasar anak yang harus didapatkan di rumah. Sebab, makan dan minum adalah kebutuhan dasar anak untuk bertahan hidup.
2. Hak mendapatkan perlindungan. Seorang anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua/keluarga untuk mencegah sesuatu yang membahayakan.
3. Hak mendapat kasih sayang. Anak berhak mendapatkan kasih sayang baik dari orang tua atau anggota keluarga yang lainnya. Hal ini akan mempererat hubungan anak-anak dengan keluarga di rumah.
Komentar
Posting Komentar